Thursday, May 27, 2010

Iwan Fals Anggap Pelapor Cuma Guyon

Jika Anda memiliki minat yang lewat bahkan pada topik dari berita terbaru, maka anda harus melihat informasi berikut. Artikel mencerahkan ini menyajikan beberapa berita terbaru tentang topik dari berita terbaru.
DEMAK, KOMPAS.com " Vokalis yang juga pencipta lagu, Iwan Fals, tak ambil pusing dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Toto Dwiarso Goenarto pada 20 April 2010 atas dugaan pelanggaran hak cipta lagu "Bencana Alam", yang pernah dipopulerkan oleh grup Amburadul pada 1980-an.

Kadang-kadang aspek yang paling penting dari suatu subjek tidak segera jelas. Jauhkan membaca untuk mendapatkan gambaran yang lengkap.

Dalam berkas laporan LP/1299/IV/2010/Dit Reskrim Sus (Pelapor: Toto Dwiarso Goenarto; Terlapor: Virgiawan Listanto (Iwan Fals); Tindak pidana hak cipta Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 49 ayat 2 UU No 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta), penyanyi lagu "Bongkar" itu diancam tujuh tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar, setelah dianggap tidak mencantumkan nama pencipta lagu "Bencana Alam" ketika mengisi sebuah acara layar kaca TV One pada 16 Oktober 2009.

Terhadap ancaman tersebut, Iwan santai menanggapinya ketika diwawancara mengenai perkembangan kasus itu. "Itu kan cuma guyon," kata Iwan sambil melempar senyum ketika ditemui seusai jumpa pers Djarum Trees for Life di Desa Wonosalam, Kecamatan Gajah, Demak, Jawa Tengah, Kamis (27/5/2010).

Namun, terhadap ancaman hukuman tersebut, Iwan menanggapi dengan santai, tetapi tanpa bermaksud menganggap remeh masalah yang dihadapinya. Iwan juga berharap agar masalah tersebut segera selesai. "Doakan saja ini cepat selesai," tutupnya. (FAN)

Ketika kabar tersiar tentang perintah dari berita terbaru fakta, orang lain yang perlu Anda ketahui tentang berita terbaru akan mulai untuk secara aktif mencari Anda.

No comments:

Post a Comment